Lama sekali ndak nulis, nulis sekali ndak lama. hehe Sedikit singkat saja untuk memberitahukan kabar, bahwasanya pagerank saya jadi ndok (nol), maka dari itu perlu update rutin lagi untuk kembali bisa menempati posisi page rank 3 #manamungkin. Masalah rank itu terserah lah, saat ini sedang konsentrasi pembuatan laporan PPL Akta IV.
Ketika bertemu banyak orang, pasti menanyakan, “Ngopo jupuk akta iv, Opo isih kanggo akta 4 kuwi (Mengapa ambil akta iv, apakah masih bisa dipakai akta 4 itu?). Jawab saya, “(Senyum) Opo salahe nyobo? Masalah kanggo opo ora, pikir keri, sing penting pengalamane” (Apa salahnya mencoba? Masalah masih dipakai atau nggak, pikir belakangan, yang penting pengalamannya).
Lontaran pertanyaan lanjutan pasti muncul “Si A kae wae ra ndue akta IV iso ngajar dadi guru BK.” Jawabku “Yo ben, itu lak dia, aku cobo manut aturan (Biarin, itu kan dia, aku mencoba menaati aturan(aturan menjadi pendidik memerlukan akta iv,Red))”
Heran deh mengenai teman, kawan, sodara, atau orang lain yang turut ikut campur masalah pribadi. Mau kerja kek, mau sekolah kek, itu kan hak ku, selama aku mau dan bisa, why not? Yah, memang saya mengambil program akta IV di FKIP Universitas Tunas Pembangunan Surakarta, ini untuk menjadi guru BK. Ya, dulu saya bukan dari FKIP, saya lulus dari Fakultas Psikologi. Lha apa nanti hubungannya Akta IV, guru BK, dan Psikologi? Nah oke, hubungannya dalam guru BK yang notabene menangani masalah manusia, maka dari itu ilmu yang saya peroleh bisa di terapkan dalam kondisi tersebut. Tapi dalam hal segi mengajar(pedagogik), sedikit sekali yang saya dapatkan di kuliah dulu, paling dulu cuma Psikologi Pendidikan dan Psikologi Sekolah mata kuliah yang diwajibkan. Oleh karena itu agar sekali dayung, saya ambil program ini untuk melengkapi ilmu yang dibutuhkan.
So, mau protes lagi? Males dah ! Langsung baca saja blog saya, kenapa saya ambil Akta IV ini!!!